Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di
Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang
dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Bahasa merupakan
salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung
antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pada tahun 1928 bahasa melayu
mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut para tokoh pemuda
dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini dicetuskan melalui sumpah
pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus
Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di
Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di
Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua
Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi
suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar
indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama
Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh
keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa
Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu
berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan
serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu
tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini,
banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan
Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia”
oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah
resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang
penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang
politik maupun pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar
dalam lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu
oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah
badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah
menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan.
Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia
dalam pidatonya. Hal ini
merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan
agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut
“Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya
sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa
Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda
dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga
dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia
merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia
di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah
Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di
pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia
.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara
lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945,
yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di
hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV
di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga
negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni
Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia
dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII
di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan
bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad
ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak
awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia,
bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar
warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia
sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi
sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau
bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan
dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi
rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan
yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia,
yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah
pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia
harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping
fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu
ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan
perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua
Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan
bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan
Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa
Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu
berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan
serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu
tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini,
banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan
Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia”
oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah
resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang
penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang
politik maupun pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar
dalam lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu
oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah
badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah
menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan.
Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia
dalam pidatonya. Hal ini
merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan
agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut
“Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya
sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa
Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di
Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang
dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Bahasa merupakan
salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung
antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pada tahun 1928 bahasa melayu
mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut para tokoh pemuda
dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini dicetuskan melalui sumpah
pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus
Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di
Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di
Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua
Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi
suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar
indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama
Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh
keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda
dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga
dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia
merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia
di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah
Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di
pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara
lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945,
yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di
hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV
di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga
negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni
Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia
dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII
di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan
bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad
ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak
awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia,
bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar
warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia
sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi
sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau
bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan
dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi
rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan
yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia,
yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah
pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia
harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping
fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu
ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan
perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua
Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan
bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan
Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Harapan Kedepan
Di era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa
Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya
orang yang belajar serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi
lisan ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat
mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau ingin
belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa Indonesia terlebih
dahulu.
Saat sekarang ini, bahasa Inggris memang lebih
populer daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia
harus selalu berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar setara dengan
bahasa internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga
kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup
pintu rapat rapat dengan keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita
harus mau menyerap kosa kata dari bahasa asing agar kita bisa mengikuti
perkembangan IPTEK berdasarkan kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal yang sangat penting namun sering dilupakan oleh
masyarakat Indonesia dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam
penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin
pesatnya perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus
bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan kebudayaan
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada dua kejadian yang menurut saya perlu
direvisi atau ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa Indonesia sendiri
sebagai bahasa nasional
1. Semakin
berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di beberapa kota besar ataupun kota pinggiran, adanya les berbahasa asing
khususnya bahasa Inggris menjadi pilihan generasi muda untuk meningkatkan
kemampuan linguistiknya. Bahkan di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah
menjadi jujukan semua siswa yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun
memang banyak English Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk
siswa, mahasiswa maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les
bahasa Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung
Inggris“. Melihat kondisi tersebut saya ada sedikit kebanggan dan juga banyak
kebingungan. Mengapa kita lebih memilih mempelajari bahasa orang lain daripada
bahasa negeri sendiri. Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal
di luar negeri. Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan
hilang di tanah negeri sendiri.
Saran saya untuk pemerintah saat ini(apabila mau mendengarkan), saya
harapkan ada pembaharuan dalam sistem penjaringan di tempat les berbahasa
asing. Yaitu dalam tes masuk atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan
ujian bahasa Indonesia terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa
Indonesia tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa
asing tersebut.
2. Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar
Masalah yang kedua ini adalah masalah yang cukup serius menurut saya. Pada
beberapa tempo lalu sempat muncul dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat
ngetrend di dunia maya. Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“.
Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay tersebut.
Namun keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan bahasa
Indonesia.
Dengan mayoritas pengguna adalah generasi muda, bahasa alay tersebut sempat
meminggirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada kenyataannya,
komunikasi lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada generasi muda juga
menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin kondisi ini menurut
mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal terseut benar benar
merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kebanggaan negeri Garuda ini.
Saya juga berpikir dalam beberapa analogi, ketika budaya batik, reog dan
lain lain diklaim oleh negara lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda
secara serentak naik darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap
budaya tersebut. Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya,
dengan kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga
tidak membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap bahasa
Indonesia benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.
Dari pembahasan diatas maka dapat
disimpulkan bahwa :
1. Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
2. Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan
pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui
setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3. Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah
digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa
melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan
bahasa.
4. Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara.
5. Seiring dengan perkembangannya bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan
variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri.
REFERENSI :
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html