Kamis, 07 April 2011

MANUSIA DAN CINTA KASIH

Diposting oleh Unknown di 17.33 0 komentar
Pengertian Cinta Kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) atauppun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata Kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Cinta sama sekali bukan nafsu, pernyataan tersebut sangat penting khususnya bagi remaja yang tingkat nafsu seksualnya sedang bergejolak. Perbedaan antara cinta dan nafsu adalah :

- Cinta bersifat manusiaw, hanya pada manusialah Cinta timbul dan berkembang, sedangkan pada binatang terbats pada naluri untuk melindungi.
- Cinta bersifat rokhaniah, sedangkan cinta sifatnya jasmaniah. Rasa cinta dapat memberikan semangat dalam hidup bagi orang yang mencintai dan bagi yang menerimanya, dirasakan sebagai kebahagiaan. Sedangkan nafsu cenderung memuaskan dorongan seks semata.
- Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu senantiasa menuntut.
Dalam bukunya Seni Mencintai, Erich Fromm (1983:24-27) menyebutkan bahwa cinta itu terutama member bukan menerima. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu yaitu:
- Pengasuhan, contohnya adalah cinta seorang ibu kepada anaknya.
- Tanggung Jawab, adalah tindakan yang benar-benar berdasar atas suka rela, oleh karena itu tanggung jawab merupakan penyelenggaraan atas kebutuhan fisik.
- Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, terutama agar mau membuka dirinya, memperhatikan sebagaimana adanya.
- Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Pengertian tentang cinta juga diungkapkan oleh Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta, bukan cinta segitiga. Dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, kemesraan.
- Keterikatan yaitu adanya perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
- Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal digantikan dengan sekedar memanggil nama, atau sebutan lain seperti lain seperti sayang, makan/minum dari satu piring/cangkir, tidak saling menyimpan rahasia, dst.
- Kemesraan yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kengen apabila jauh atau lama tidak bertemu, ucapan-ucapan yang mengatakan sayang, saling mencium, merangkul, dsb.
Setelah diberikan uraian tentang cinta sejati oleh tiga ahli di atas, berikut ini akan dijelaskan masalah kasih. Telah dikemukakan bahwa kasih adalah perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasih.
Selain pengertian yang dikemukakan oleh Dr. Sarlito, lin halnya pengertian cinta yang dikemukakan oleh Dr. Abdullah Nasih Ulwan, dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang.
Di dalam kitab suci Al-Qur’an, ditemui adanya fenomena cinta yang tersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingakatan : Tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut diatas adalah berdasarkan firmn Alloh dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya :
Katakanlah : jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasulnya dan berjihad di jalannya,maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengahh adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cint yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta, dan tempat tinggal.
• CINTA MENURUT AJARAN AGAMA
- Cinta Diri
Cinta Diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Al-Qur’an telah mengungkpkan cinta alamiah manusia terhadap dirinya sendiri ini, kecenderungannya untuk menuntut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya, dan menghindari diri dari segala sesuatu yang membahayakan kesalahan dirinya, melalui ucapan Nabi Muhammd SAW, bahwa seandainya beliau mengetahui hal-hl gaib, tentu beliau akan memperbanyak hal-hal yang baik bagi dirinya dan menjauhkan dirinya dari segala keburukan.
- Cinta Kepada Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak ia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Allah ketika member isyarat tentang kecintaan manusia pada dirinya sendiri, seperti yang tampak pada keluh kesahnya apabila ia tertimpa kesusahan dan usahanya yang terus menurus untuk memperoleh kebaikan serta kebakhilannya dalam memberikan sebagian karunia yang diperolehnya, setelah itu Allah langsung memberi pujian kepada orang-orang yang berusaha untuk tidak berlebih-lebihan dalam cintanya kepada diri sendiri dan melepaskan diri dari gejala-gejala itu.
- Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerjasama ntara suami dan istri. Ia merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup keluarga :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi yang berpikir. QS, Ar-Rum, 30:21)
Dorongan seksual melakukan suatu fungsi penting, yaitu melahirkan keturunan demi kelangsungan jenis. Lewat dorongan seksual terbentuk keluarga.
- Cinta Kebapakan
Mengingat bahwa antara ayah dengan anak-anaknya tidak terjalin oleh iktan-ikatan fisiologis seperti yang menghubungkan si ibu dengan anak-ankanya, maka para ahli ilmu jiwa modern berpendapat bahwa dorongan kebapakan bukanlah dorongan fisiologis seperti halnya dorongan keibuan, melaikan dorongan psikis.
Cinta kebapakan dalam Al-Qur’an diisyaratkan dalam kasih nabi Nuh as. Betapa cintanya ia kepada anaknya, tampak jelas ketika ia memanggilnya dengan penuh rasa cinta. Kasih sayang, dan belas kasihan, untuk naik ke perahu agar tidak tenggelam ditelan ombak :
“…Dan nuh memanggil anaknya – sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil – : “Hai…anakku, naiklah (kekapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama-sama orang-orang yang kafir”.(QS, Yusuf, 12:84)
- Cinta Kepada Rasul
Cinta kepad rasul, yang ditulis Allah sebagai rahmh bagi seluruh alam semesta, menduduki peringkt ke dua setelah cinta kepada Allah. Ini karena Rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya.
• KASIH SAYANG
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Poerwardarminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduaanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
Kasih Sayang, dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Komunikasi antara anak dan orang tua. Pada prinsipnya anak terlahir dan terbentuk sebagai hasil curahan kasih sayang orang tuanya. Pengembangan watak anak dan selanjutnya tak boleh lebih dari kasih sayang dan perhatian orang tua. Suatu hubunan yang harmonis akan terjadi bila hal itu terjadi secara timbal balik antara orang tua dan anak.
Aadanya kasih sayang ini mempengaruhi kehidupan si anak dalam masyarakat. Orang tua dalam memberikan kasih sayangnya bermacam-macam demikian pula sebalikya. Dari cara pemberian cinta kasih ini dapat dibedakan :
a. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
Dalam hal ini orang tua memberikan kasih sayang terhadap anaknya baik berupa moral-materiil dengan sebanyak-banyaknya, dan si anak menerima saja, mengiyakan, tanpa memberikan respon. Hal ini menyebabkan si anak menjadi takut, kurang berani dalam masyarakat, tidak berani menyatakan pendapat, minder, sehingga si anak tidak mampu berdiri sendiri di dalam masyarakat.
b. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
Dalam hal ini si anak berlebih-lebihan memberikan kasih sayang terhadap orang tuanya, kasih sayang ini di berikan secara sepihak, orang tua mendiamkan saja tingakah laku si anak, tidak memberikan perhatian apa yang diperbuat si anak.
c. Ornag tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif.
Disini jelas bahwa masing-masing membawa hidupnya, tingkah lakunya sendiri-sendiri, tanpa saling memperhatikan. Kehidupan keluarga sangat dingin, tidak ada kasih sayang, masing-masing membawa caranya sendiri, tidak ada tegur jika tidak perlu. Orang tua hanya memenuhi dalam bidang materi saja.
d. Ornag tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif.
Dalam hal ini orang tua dan anak saling memberikan kasih sayang dengan sebanyak-banyaknya. Sehingga hubungan antara orang tua dan anak sangat intim dan mesra, saling mencintai, saling menghargai, saling membutuhkan.
• KEMESRAAN
Kemesran berasal dari kata mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga.
Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang mendalam. Filsuf Rusia, Salovjef dalam bukunya kasih mengatakan “jika seorang pemuda jatuh cinta pada seorang gadis secara serius, is terlempar keluar dari cinta diri. Ia mulai hidup untuk orang lain”.
Kemampuan mencintai memberi nilai hidup kita, dan menjadi ukuran terpenting dalam menentukan apakah kita maju atau tidak dalam evolusi kita.
Dari uraian di atas terlihat betapa agung dan sucinya cinta itu. Bila seorang mengobral cinta, maka orang itu termasuk nilai cinta, yang berarti menurunkan martabat dirinnya sendiri. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Dengan kemesraan orang dapat menciptakan berbagai bentuk seni sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.
• PEMUJAAN
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. Kecintaan manusia kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal ini ialah karena pemujaan kepada tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya.
Tuhan adalah pencipta, tetapi tuhan juga penghancur segalanya, bila manusia mengabaikan segala perintahnya. Karena itu ketakutan manusia selalu mendampingi hidupnya dan untuk menghilangkan ketakutan itu manusia memujanya. Dalam surat Al-Mu’minin ayat 98 dinyatakan,” Dan aku berlindung kepada mu. Ya tuhanku, dari kehadirannya di dekatku.
Karena itu jelaslah bagi kita semua, bahwa pemujaan kepada tuhan adalah bagian hidup manusia, karena Tuhan pencipta semesta termasuk manusia itu sendiri. Dan penciptaan semesta untuk manusia.
Pemujaan-pemujaan itu sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Hal ini berarti manusia mohon ampun atas segala dosanya. Mohon perlindungan, mohon dilimpahkan kebijaksanaan, agar ditunjukkan jalan yang benar, mohon ditambahkan segala kekutangan yang ada padanya, dan lain-lain.
2. Jawab Pertanyaan berikut ini :
A. Sebutkan perbedaan antara cinta dan nafsu.
Cinta sama sekali bukan nafsu, pernyataan tersebut sangat penting khususnya bagi remaja yang tingkat nafsu seksualnya sedang bergejolak. Perbedaan antara cinta dan nafsu adalah :
- Cinta bersifat manusiaw, hanya pada manusialah Cinta timbul dan berkembang, sedangkan pada binatang terbats pada naluri untuk melindungi.
- Cinta bersifat rokhaniah, sedangkan cinta sifatnya jasmaniah. Rasa cinta dapat memberikan semangat dalam hidup bagi orang yang mencintai dan bagi yang menerimanya, dirasakan sebagai kebahagiaan. Sedangkan nafsu cenderung memuaskan dorongan seks semata.
- Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu senantiasa menuntut.
B. Sebutkan unsur-unsur cinta.
Dalam bukunya Seni Mencintai, Erich Fromm (1983:24-27) menyebutkan bahwa cinta itu terutama member bukan menerima. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu yaitu:
- Pengasuhan, contohnya adalah cinta seorang ibu kepada anaknya.
- Tanggung Jawab, adalah tindakan yang benar-benar berdasar atas suka rela, oleh karena itu tanggung jawab merupakan penyelenggaraan atas kebutuhan fisik.
- Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, terutama agar mau membuka dirinya, memperhatikan sebagaimana adanya.
- Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
C. Cinta ideal adalah cinta yang memiliki tiga unsur, sebutkan dan jelaskan.
- Keterikatan yaitu adanya perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
- Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal digantikan dengan sekedar memanggil nama, atau sebutan lain seperti lain seperti sayang, makan/minum dari satu piring/cangkir, tidak saling menyimpan rahasia, dst.
- Kemesraan yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kengen apabila jauh atau lama tidak bertemu, ucapan-ucapan yang mengatakan sayang, saling mencium, merangkul, dsb.
D. Apakah yang dimaksud dengan kasih.
Kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan.
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Poerwardarminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduaanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
E. Menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk normal dan bertanggung jawab adalah seperti apa?
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerjasama ntara suami dan istri. Ia merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup keluarga. Dan memang telah dalam suatu iktan yng jelas serta pasti tentang hubungan mereka, bukan hanya sekedar hubungan biasa melainkan hubungan pernikahan yang mengikat dirinya. Dengan demikian hubungan yang dilakukan itu dihalalkan oleh Tuhan tanpa perlu berdosa tas perbuatan yang dilakukna.
F. Dan menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk abnormal perverse adalah seperti apa?
Relasi seks yang tidak bertanggung jawab, dan kompulasi yang abnormal. Hal demikian bertentangan dengan norma, hukum, maupun agama. Hubungan seks ini pun cendrung hanya dilakukan untuk memuaskan batin diri sendiri agar hasrat untuk melakukan hubungan seks terpenuhi, dan mereka dapat mendapatkan kesenangan tersendiri bagi dirinya. Meski itu tidak lah baik dilakukan bagi manusia yang normal dan tahu batasan dalam melakukan hubungan seks.
G. Menurut Dra. Kartini Kartono pemuas abnormalitas seksual di bagi dalam 3 golongan, sebutkan dan jelaskan.
- Dorongan seksual yang abnormal
a. Pelacuran (Prostitution), umumnya dilakukan oleh wnita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan, dst.
b. Perzinahan (adultery) dilakukan oleh pria atau wanita yang sudah menikah dengan partner yang bukan merupakan pasangan legal.
c. Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara paksa.
d. Bujukan (seducation) merupakan bujukan atau rayuan untuk mengajak bersetubuh, misalnya dukun cabul.
- Partner seks yang abnormal
a. Homoseksualitas dilakukan oleh dua orang yang berjenis kelamin sama, yang mayoritas dilakukan oleh pria.
b. zoofilia merupakan bentuk cinta yang mesra dan abnormal sifatnya terhadap binatang.
c. Pedofilia dilakukan oleh orang dewasa yang memperoleh kepuasaan seksualm dengan melakukan persetubuhan dengan anak kecil.
d. Geronto-seksualitas dilakukanoleh pemuda yang melakukan hubungan seksual dengan wanita yang jauh lebih tua.
- Dalam pemuasan dorongan seksual
a. Voyeurism atau Peeping Tom dilakuakn seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang telanjang, sebagian besar dilakukan oleh pria dibandingkan wanita.
b. Transvestutisme merupakan gejala pathologis yang memakai pakaian dari lawan jenis.
c. Transseksualisme, terjadi pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya.
H. Sebutkan beberapa bentuk cinta menurut Erich Fromm.
Dalam bukunya Seni Mencintai, Erich Fromm (1983:24-27) menyebutkan bahwa cinta itu terutama member bukan menerima. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu yaitu:
- Pengasuhan, contohnya adalah cinta seorang ibu kepada anaknya.
- Tanggung Jawab, adalah tindakan yang benar-benar berdasar atas suka rela, oleh karena itu tanggung jawab merupakan penyelenggaraan atas kebutuhan fisik.
- Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, terutama agar mau membuka dirinya, memperhatikan sebagaimana adanya.
- Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
I. Sebutkan arti kemesraan dan jelaskan.
Kemesran berasal dari kata mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga.
Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang mendalam. Filsuf Rusia, Salovjef dalam bukunya kasih mengatakan “jika seorang pemuda jatuh cinta pada seorang gadis secara serius, is terlempar keluar dari cinta diri. Ia mulai hidup untuk orang lain”. Kemampuan mencintai memberi nilai hidup kita, dan menjadi ukuran terpenting dalam menentukan apakah kita maju atau tidak dalam evolusi kita.
J. Sebutkan tingkat kemesraan dan jelaskan berdasarkan tingkatnya.
a. Kemesraan Dalam Tingkat Remaja
Yaitu masa dimana remaja meiliki kematangan organ kelamin yang menyebankan dorongan seksualitasnya kuat (heterosexsual). Pada saat demikian cinta erotis berkembang sehingga bila tidak hati-hati akan terjerumus dalam nafsu semata.
b. Kemesraan Dalam Rumah Tangga
Merupakan kemesraan atau hubungan akrab antara suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun-tahun pertama perkawinan kemesraan masih sangat terasa, tapi seiring berjalannya waktu dan kebutuhan yang semakin banyak kadang-kadang kemesraan yang ada mulai luntur, yang disebabkan beberapa factor antara lain.
- Faktor Fisik
Pada usia 45-50 tahun istri mulau menopause, sehingga nafsu seksnya berkurang sedangkan pria dalam usia tersebut merasa fisiknya justru sedang hebat-hebatnya.
- Faktor Psikis
Pada usia sekitar 45 istri merasakan kemajuan dalam menghadapi partner tetap, oleh karena itu terjadi keengganan untuk melayani. Saat istri mulai enggan melayani suami mencari partner lain, yang terutama mampu melayani kebutuhannya.
- Faktor Sosial
Factor ini timbul karena titik perhatian istri yang tadinya dipusatkan pada suami, maka pada usia 45-50 tahun mulai beralih kepada anak-anak atau cucunya. Sementara itu suami lebih mementingkan karier atau hubungannya dengan masyarakant ataupun organisasi masyarakat.
c. Kemesraan Manusia Usia Lanjut
Kemesraan bagi manula berbeda dengan kemesraan waktu remaja, kemesraan itu dapat diwujudkan pada waktu makan, duduk, jalan-jalan, menonton televise, membaca Koran secara bersama.

Manusia Dan Harapan

Diposting oleh Unknown di 17.29 0 komentar

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan bergantung paa pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.

Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :

1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita

Kepercayaan

Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap orang mendambakannya, karena ia mempunyai arti khusus bagi hidupnya. Ia merupakan focus dari segala pikiran, sikap dan perasaan. Dalam tingkah laku, perbuatan manusia selalu hati-hati agar mereka tidak menyimpang dari kebenaran. Manusia sadar bahwa ketidak benaran dalam bertindak, berucap dapat mencemarkan atau menjatuhkan namanya.

Dr Yuyun suriasumantri dalam bukunya filsafat ilmu mengemukakan tiga teori tentang kebenaran :

1. teori koherensi; suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan – pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya setiap manusia pasti mati. Paul manusia. Paul pasti mati.
2. teori korespondensi’ teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung penyataan itu berkorespondesni (berhubungan dengan) obyek yagn dituju oleh pernyataan tersebut.
3. teori pragmatis’ Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis


Dasar kepercayaan adalah kebenaran, sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :

1. kepercayaan pada diri sendiri
2. kepercayaan pada orang lain
3. kepercayaan pada pemerintah
4. kepercayaan pada Tuhan

Kamis, 06 Januari 2011

BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT

Diposting oleh Unknown di 06.22 0 komentar
A. Pengertian Agama Dan Masyarakat


               Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

           Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

  • Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
  • Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
  • Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
  • Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
  • Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
  • Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
  1. A. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
 
          Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.

Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

Mengapa ada yang Takut pada Agama?
        Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.

          Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.

            Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.

            Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.

           Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.

  1. B. Pelembagaan Agama

           Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa.
          Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.
         Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.

         Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

BAB IX ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Diposting oleh Unknown di 05.52 0 komentar
         Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologia

        Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.


          Alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.


          Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.


          Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.


         Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. 



         Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

         Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :

   1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
   2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
   3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

          Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.


          Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.


          Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

   1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
   2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
   3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
   4. Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Teknologi

          Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).


         Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.


       Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

   1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
   2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
   3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
   4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
   5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
   6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
   7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

          Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

   1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
   2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
   3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

          Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.


           Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.


Kemiskinan


            Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

   1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
   2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
   3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

         Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

           Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973).


      Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

   1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
   2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
   3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
   4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
   5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :

   1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
   2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
   3. Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Rabu, 08 Desember 2010

PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP WARIA DALAM SEGI SOSIAL

Diposting oleh Unknown di 06.47 1 komentar
Masyarakat, sebagai sebuah kumpulan individu memiliki sejumlah norma dan nilai sosial di dalamnya yang tujuannya untuk menata keteraturan dalam masyarakat itu. Norma dan nilai sosial itu diperoleh bukannya tanpa proses, melainkan lewat proses pengintegrasian berbagai macam kepentingan dan perbedaan antar individu dengan pedoman agama atau kepercayaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Ketika nilai-nilai dan norma dalam masyarakat yang telah disepakati bersama itu dilanggar, maka akan terjadi suatu kondisi yang tidak teratur dalam masyarakat tersebut dan hal ini akan menyebabkan adanya disintegrasi masyarakat.

Misalnya kemunculan seorang waria yang merupakan sebuah fenomena sosial tersendiri bagi masyarakat kita dimana sampai saat ini waria adalah salah satu kaum yang terpinggirkan, bahkan menjadi kaum yang paling terpinggirkan. Banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap eksistensi waria, bahkan secara terang-terangan mereka beranggapan negatif, seperti anggapan bahwa waria adalah sampah masyarakat, waria sebagai penyebar penyakit masyarakat, dan kesemuanya itu seolah menyiratkan bahwa waria selama ini diperlakukan sebagai sebuah objek, bukan subjek.

Sehingga waria sering mendapat perlakuan yang semena-mena, dihina, dan dicaci
Jika dilihat secara fisik, waria merupakan salah satu bagian dari penyuka sesama jenis (homoseksual). Namun demikian ada suatu hal yang membatasi secara jelas antara kaum homoseks dan kaum waria. Sebagai contohnya adalah pada penampilan pada pakaian. Homoseks tidak merasa perlu berpenampilan dengan memakai pakaian perempuan, sebaliknya seorang waria merasa dirinya adalah perempuan sehingga ia harus berpenampilan halus sebagaimana perempuan.

Masyarakat, dalam mereka memaknai waria tidak terlepas dari ruang-ruang yang dipakai oleh waria itu untuk beraktivitas, khususnya dalam konteks ruang secara publik dimana identitas seseorang ter-representasikan melalui ruang publik tersebut sehingga masyarakat bisa mengetahui identitas seseorang dengan melihat perilakunya dalam ruang publik. Selain ruang publik, ruang yang dipakai waria untuk beraktivitas secara sosial adalah dalam keluarga. Kemunculan waria dalam masyarakat, pastilah bermula dari keberadaannya dalam keluarga karena keluarga adalah ruang pertama kali manusia hidup secara sosial dan tempat dimana pertama kali seseorang mendapat pelajaran mengenai kepribadian lewat proses-proses sosialisasi. Konteks budaya mendapat perhatian tersendiri dalam kemunculan waria. Proses-proses ketika masih kanak-kanak, kemudian ketika dibesarkan dalam lingkungan keluarga lalu mendapatkan sebuah kesadaran akan kodrat dirinya pada masa remaja menjadi faktor yang berperan penting dalam proses seseorang “menjadi” seorang waria.

Saat waria memutuskan pilihan hidup untuk menjadi seorang waria seringkali ditentang.oleh pihak keluarga, meskipun itu bisa juga disebabkan karena dari keluarga itu sendiri yang tidak menyadari ada anggota keluarganya yang sejak kecil telah melakukan perilaku yang “tidak seperti biasanya”. Keluarga baru akan melakukan tindakan ketika waria tersebut telah dewasa, ketika waria telah menemukan ruang dan komunitas mereka sendiri dimana komunitas itu sudah terlepas dari tataran keluarga bahkan setelah menjadi seorang PSK, karena kebanyakan keberadaan waria di jalan dan bekerja sebagai pekerja seks komersial adalah para waria yang memang tidak mendapat tempat dalam keluarganya.

Keluarga, yang semestinya menjadi pelindung, menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi tiap individu akan berubah menjadi tempat yang menakutkan, sesuatu yang tidak memberikan rasa nyaman saat seseorang memutuskan menjadi waria dan keluarga menolaknya. Ketika fungsi keluarga sebagai tempat menemukannya rasa aman dan nyaman sudah tidak berfungsi lagi, maka waria akan menghadapi tekanan-tekanan sosial dalam masyarakat. Misalnya tekanan sosial berupa :

1.Diskriminasi, diskriminasi terjadi ketika ada perbedaan yang ditujukan kepada seseorang yang mengakibatkan orang tersebut diperlakukan tidak adil, berdasarkan mereka tidak termasuk, atau dianggap termasuk kelompok tertentu.
2.Perlakuan yang tidak manusiawi, misalnya diejek, dihina, diludahi, dipegang-pegang (pelecehan seksual), serta pemerasan.
3.Memberikan stigma yang buruk, mengisolir dan memandang rendah terhadap kelompok tertentu.
4.Upaya penolakan, cemoohan dan pengucilan yang dilakukan masyarakat kebanyakan kepada kelompok tertentu.

Bentuk-bentuk tekanan sosial seperti yang disebutkan di atas seringkali didapatkan oleh waria. Sebagai contoh, waria yang menjajakan dirinya sebagai pekerja seks komersial saat sedang nongkrong di pinggir jalan. Kadang ada orang yang menghina keberadaan mereka dengan cara bersiul misalnya, atau dengan penggodaan baik secara verbal melalui kata-kata yang kurang enak didengar maupun dengan tindakan-tindakan seperti mencolek. Contoh lain, pada waria yang mencari uang dengan mengamen di lampu merah. Meskipun hanya dengan gerak bibir yang menyiratkan ekspresi jijik, menyepelekan, dan bahkan merendahkan, bagi waria hal itu merupakan hal yang sensitif. Kekerasan yang mereka alami lebih banyak berupa kekerasan simbolik.
Tekanan-tekanan yang dialami oleh waria dalam masyarakat lebih berat daripada tekanan yang mereka alami dalam keluarga. Hal ini berkaitan dengan kehidupan bermasayarakat yang selalu terdapat konsensus-konsensus yang harus dipatuhi sedangkan konsensus itu seringkali tidak memihak pada waria, namun malah menjadi alat untuk melegalkan masyarakat mencemooh dan melecehkan waria secara semena-mena dan seenaknya sendiri.

Dalam merespon keberadaan waria, masyarakat lebih condong ke perilaku sehari-hari waria tersebut dalam bermasyarakat. Sekalipun waria itu adalah seorang pelacur, ketika tingkah lakunya dalam kehidupan bemasyarakat sehari-harinya baik maka masyarakat tidak akan merasa keberatan dengan keberadaan mereka. Inilah pemaknaan masyarakat terhadap waria. Meskipun waria telah menemukan jati dirinya sendiri, bagaimanapun juga mereka hidup dalam suatu masyarakat yang mempunyai suatu tatanan sosial yang telah disepakati bersama.

Tatanan sosial dalam masyarakat di Indonesia saat ini masih menganggap bahwa waria adalah sebuah “penyakit”, sebuah deviasi, dan sebuah ketidakwajaran sosial sehingga mereka belum diterima secara seutuhnya dalam masyarakat. Selain aturan-aturan sosial, salah satu faktor yang membuat waria belum bisa diterima dalam masyarakat kita adalah agama. Agama menjadi ganjalan yang keras bagi waria karena dalam konsep agama modern waria (bisa disebut homoseksual) dilarang keberadaannya.Sampai kapankah kaum waria akan terus termarginalkan? Sampai kapankah mereka tidak berhak mengakses-hak-hak kehidupan seperti layaknya manusia lain pada umumnya? Apakah hanya karena pandangan mengenai pembedaan laki-laki dan perempuan lantas seorang manusia ciptaan Tuhan tidak dapat memperoleh hak-hak nya sebagai seorang manusia? Waria juga berhak untuk hidup, waria berhak bekerja, waria berhak berinteraksi dengan semua orang, dan waria juga berhak untuk beribadah. Jika hak-hak manusiawi semacam itu tidak terpenuhi, apakah mereka masih bisa disebut sebagai manusia? Waria juga manusia dan hanyalah manusia biasa yang berhak memperoleh hak-hak hidup selayaknya manusia pada umumnya namun hanya caranya saja yang salah dalam menjalani hidup .

Rabu, 01 Desember 2010

BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Diposting oleh Unknown di 06.46 0 komentar
MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

a. PENGERTIAN MASYARAKAT


Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :

1. R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S.R. Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5. Hasan Shdily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

SYARAT-SYARAT MENJADI MASYARAKAT

Mengingat definisi-definisi masyarakat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan, dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak masakan itu sendiri tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Disini terlihat perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.

TIPE MASYARAKAT

Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Sebenarnya, pembagian masyarakat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi objek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks adalah terjadi objek penyelidikan sosiologi.

CIRI-CIRI MASYARAKAT KOTA

Beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : masjid atau gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi dan perdagangan. Cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan.\
Singkatnya di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu, golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.

PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota, yakni :
a. Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Jumlah dan kepadatan penduduk di desa sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak daripada desa.

b. Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa. Hal tersebut sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dn berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.

c. Mata Pencaharian
Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan, dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang, maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.

d. Corak Kehidupan Sosial
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok, dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e. Stratifikasi Sosial
Sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa.

f. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.

g. Pola Interaksi Sosial
Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial

h. Solidaritas Sosial
Solidaritas pada masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan, dan kesamaan pengalaman. Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa masuk ke dalam kelompok-kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh, himpunan pengusaha, atau persatuan artis.

i. Kedudukan Dalam Hierarki Sistem Administrasi Nasional


HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging, dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri.


ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

TENTANG ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram, dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.

2. Karya
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

3. Marga
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).

4. Suka
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian.

5. Penyempurnaan
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

FUNGSI EXTERNAL KOTA

Fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan :
1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4. Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabupaten di sekitarnya.

Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling mempengaruhi.

MASYARAKAT PEDESAAN

PENGERTIAN DESA

Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa desa adalah kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

CIRI-CIRI DESA

Ciri-ciri desa yaitu :

a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal-mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam. Sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN

Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :

a. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau Paguyuban).
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut :

a. Homogenitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tenteram aman dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari setiap warganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan keserasian dan kemanunggalang selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.

b. Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan, walaupun secara materi mungkin sangat kurang atau tidak mengijinkan.

c. Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dari anggota masyarakat yang lain. Kekurangan dari salah satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.

d. Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni dan sukarela misalnya : melayat, mendirikan rumah dan sebagainya. Sedangkan gotong royong timbal balik misalnya : mengerjakan sawah, nyumbang dalam hajat tertentu dan sebagainya.

e. Ikatan Sosial
Setiap anggota masyaratkan desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tersebut)

f. Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selamatan-selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni dan sebagainya.

g. Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa pertanian merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ia tekuni dengan baik. Bilamana bidang pertanian tersebut kegiatannya kosong, maka ia hanya menunggu sampai ada lagi kegiatan di bidang pertanian.

Disamping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap/tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan para petani yang masih kurang memadai. Oleh karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyarakat yang statis dan menonton.

MACAM-MACAM PEKERJAAN GOTONG-ROYONG

Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.

Macam-macam pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ada dua macam, yaitu :

1. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
2. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

Kerjasama jenis pertama biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

SIFAT DAN HAKIKAT MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai dan harmonis sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat Gemeinschaft (Paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

MACAM-MACAM GEJALA MASYARAKAT PEDESAAN

Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah

a. Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b. Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c. Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

SISTEM BUDAYA PETANI INDONESIA

Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religo-magis.

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :

a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

UNSUR-UNSUR DESA

Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.

Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.

Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.

Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.

FUNGSI DESA

Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.

Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.

Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan personalitas dan segi-segi kehidupan.

Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya.

1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam

Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani dan berdagang sebagai pekerjaan sekunder. Namun di masyarakat perkotaan, mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.

3. Ukuran Komunitas
Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri; dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Oleh karena itu, komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan.

4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.

5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Di kota sebaliknya, penduduk heterogen terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, dan mata pencaharian.

6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan. Tingkat homogenitas alami ini cukup tinggi, dan relatif berdiri sendiri dengan derajat yang rendah daripada diferensiasi sosial.

7. Pelapisan Sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam perwujudannya seperti “piramida sosial”, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara kedua tingkat kelas ekterm dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” ini antara masyarakat desa dan masyarakat kota yakni dalam aspek kehidupan pekerjaannya, kesenjangan antara kelas ekstremnya, serta ketentuan kasta dan contoh-contoh perilakunya.

8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sering terjadi di kota dibandingkan dengan di daerah pedesaan. Mobilitas teritorial (wilayah) di kota lebih sering ditemukan daripada di daerah pedesaan. Hal lain, mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) lebih banyak ketimbang dari kota ke desa. Pergerakannya dapat terjadi secara bertahap, baik arahnya secara horizontal ataupun vertikal. Kebiasaan tersebut di desa kurang terlihat, dan di kota lebih memungkinkan dengan waktu yang relatif singkat.

9. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi sosial di daerah pedesaan dan perkotaan, diantaranya :

a. Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah, maka kontak pribadi per individu lebih sedikit.
b. Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Penduduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu, dan tidak bersifat pribadi (impersonal), tetapi melalui tugas atau kepentingan yang lain. Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal), dan pribadi.

10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal), dan keadaan masyarakatnya yang homogen. Di kota pengawasn sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.

11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota.

12. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian. Orientasi hidup dan pola berpikir masyarakat desa yang sederhana dan standar hidup demikian kurang mendapat perhatian.

13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial (social solidarity) atau kepanduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda.

14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga, dalam masalah pola bergaul dan mencari jodoh kepada keluarga masih berperan. Dalam hal ini, masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai di desa.
 

*Tya Lolita Vertika* Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos